Masjid merupakan institusi keagamaan yang memiliki peran sentral dalam kehidupan masyarakat Muslim. Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga berfungsi sebagai pusat pendidikan, sosial, dan budaya. Masjid Jami’ Miftahul Huda Desa Ujungpendok Jaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, adalah salah satu contoh nyata bagaimana sebuah masjid tumbuh dan berkembang seiring dengan dinamika masyarakat desa.

Masjid ini berdiri sebagai pusat ibadah sekaligus simbol kebersamaan masyarakat desa. Dengan luas tanah wakaf 415 m² dan bangunan utama 109 m², masjid ini mampu menampung sekitar 300 jamaah. Fasilitasnya cukup memadai: tempat wudhu, kamar mandi, CCTV, sound system, perlengkapan jenazah, dan area parkir.

Namun, lebih dari sekadar bangunan fisik, masjid ini adalah cermin perjalanan spiritual masyarakat desa yang tumbuh dari kesederhanaan menuju kemapanan.

Lalu bagaimana dengan sejarah masjid ini? berikut kami tuliskan dengan menggunakan metodologi penulisan sejarah ini melalui pendekatan sejarah lisan (oral history) dan dokumentasi lokal. Data diperoleh melalui:

  • Wawancara tokoh agama dan masyarakat yang menyaksikan perkembangan masjid sejak awal berdiri.
  • Observasi lapangan terhadap kondisi fisik masjid dan fasilitas yang tersedia.
  • Dokumentasi administratif berupa ID Masjid resmi dan catatan kegiatan keagamaan.

Metode ini dipilih karena keterbatasan arsip tertulis mengenai tahun pendirian masjid, sehingga kesaksian masyarakat menjadi sumber utama dalam merekonstruksi sejarah.

Sejarah

Pada dekade 1970-an, Desa Ujungpendok Jaya masih menjadi bagian dari Desa Leuwigede. Di tengah keterbatasan, sebuah surau sederhana berdiri. Bangunannya kecil, belum ada listrik, namun ramai oleh anak-anak yang mengaji. Pada malam hari, terutama saat terang bulan, halaman masjid menjadi tempat favorit warga muda untuk berkumpul.

Seorang warga senior mengenang: “Bangunannya kecil sekali, sederhana, tapi ramai. Anak-anak mengaji, orang-orang shalat Jumat, bahkan jadi tempat bermain saat malam terang bulan.”

Sekitar tahun 1979, seorang santri dari Pondok Pesantren Tebuireng Jombang menggagas pembentukan Ikatan Remaja Masjid (IRMAS). Ia mengusulkan nama “Miftahul Huda” yang berarti kunci petunjuk, dan nama ini disetujui oleh tokoh agama setempat seperti KH. Wasim dan Kyai Kosim. Sejak saat itu, masjid memiliki identitas resmi sebagai pusat pembinaan umat.

Memasuki awal 2000-an, kondisi masjid yang sederhana dianggap tidak lagi representatif. Berkat tanah wakaf dari keluarga H. Bondol, masyarakat desa bersemangat melakukan pembangunan ulang. Tahun 2003 menjadi tonggak penting: masjid dibangun dari nol dengan konstruksi permanen bergaya arsitektur modern.

Gotong royong menjadi roh pembangunan. Warga dari tiap RT bergiliran membantu pengecoran kubah dan atap, bahkan ada jadwal khusus setiap tiga jam sekali. Bantuan datang berupa tenaga, makanan, dan bahan bangunan. Semangat kebersamaan ini memperlihatkan betapa masjid bukan hanya milik individu, melainkan milik seluruh masyarakat.

Peran Sosial dan Pendidikan

Seiring waktu, masjid terus diperbaiki dan ditambah fasilitas. Fungsinya meluas:

  • Pengajian rutin untuk anak-anak, remaja, dan orang tua.
  • Kegiatan Ramadhan seperti tarawih, tadarus, dan pesantren kilat.
  • Peringatan Hari Besar Islam (PHBI). dan lain sebagainya

Masjid menjadi pusat pembinaan umat sekaligus ruang musyawarah sosial.

Sejarah Masjid Jami’ Miftahul Huda menunjukkan tiga dimensi penting:

  1. Dimensi Keagamaan: Masjid sebagai pusat ibadah dan pembinaan spiritual.
  2. Dimensi Sosial: Gotong royong masyarakat dalam pembangunan menunjukkan solidaritas dan persatuan.
  3. Dimensi Pendidikan: Masjid berfungsi sebagai lembaga pendidikan nonformal melalui pengajian dan IRMAS.

Ketiga dimensi ini sejalan dengan konsep masjid dalam Islam sebagai pusat peradaban yang mengintegrasikan ibadah, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan.

Dari beberapa narasi di atas maka penulis memberikan kesimpulan bahwasanya masjid jami’ Miftahul Huda Desa Ujungpendok Jaya adalah simbol persatuan, keberkahan, dan identitas religius masyarakat desa. Sejak berdiri pada 1970-an hingga renovasi besar tahun 2003, masjid ini terus berkembang menjadi pusat ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial. Kehadirannya memperkuat nilai kebersamaan, gotong royong, serta khidmah kepada Allah SWT.